BPR Bali Dananiaga berdiri pada tanggal 30 Maret 1993 di Denpasar. Saat ini sudah memiliki 3 kantor cabang dan 1 kantor kas. Untuk kantor cabang Pusat di Denpasar Jl. Gatot Subroto Timur No.332, Denpasar, kantor cabang Ubud Jl. Agung Mandera (Br.Teges) Peliatan-Ubud, kantor cabang Jimbaran Jl. By Pass Nusa Dua No.98B Badung dan Kantor Kas di Jl. Teuku Umar No.8 Kawasan Niaga B11
Visi :
- Menjadi BPR yang tumbuh sehat dan berkembang secara wajar
Misi :
- Meningkatkan kompetensi SDM dibidang keuangan per- bankan melalui Pendidikan dan Pelatihan
- Memberikan layanan prima dan solusi yang bernilai tambah kepa- da seluruh dan selaku mitra pilih- an utama (The Bank Choice)
- Meningkatkan nilai inves- tasi yang unggul kepada pa- ra pemegang saham
- Meningkatkan kondisi rasa aman dan nyaman kepada para karya- wan sebagai tempat kebanggan untuk berkarya & berprestasi
- Meningkatkan kepedulian dan tanggung jawab terha- dap lingkungan sosial
- Menjadikan acuan pelak- sanaan kepatuhan dan tata kelola perusahaan yang baik.
Legalitas BPR Bali Dananiaga :
- Akta Pendirian PT.Bank Perkreditan Rakyat “BALI DANANIAGA” yang sebelumnya bernama “Kertiawan Dananiaga” No. 78 tanggal 8 Desember 1992 Notaris I Putu Chandra,SH di Denpasar.
- No Pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat Keputusannya tertanggal 21 Desember 1992 No.C2 – 10378 HT.01.01.TH.92. dan Keputusan Mentri Keuangan Republik Indonesia No.KEP-043/KM.17/1993 tanggal 6 Maret 1993.