Kepada Yth.
Bapak/Ibu Nasabah PT BPR Bali Dananiaga
Berikut kami informasikan Pembayaran Angsuran Pinjaman bagi Debitur yang terkena dampak Corona Virus (COVID-19), sebagai berikut:
1) Keringanan (Restrukturisasi) diberikan kepada debitur dalam bentuk Penyesuaian Pembayaran Kewajiban.
2) Keringanan yang diberikan disesuaikan dengan kondisi debitur / usaha debitur
Untuk penjelasan dan keterangan lebih lanjut Bapak/Ibu dapat menghubungi petugas kami di (0361) 240167, 8421577.
Demikian disampaikan untuk dapat dimaklumi, Terima Kasih