Kepada Yth.
Bapak/Ibu Nasabah PT BPR Bali Dananiaga

Berikut kami informasikan Pembayaran Angsuran Pinjaman bagi Debitur yang terkena dampak Corona Virus (COVID-19), sebagai berikut:

1) Keringanan (Restrukturisasi) diberikan kepada debitur dalam bentuk Penyesuaian Pembayaran Kewajiban.

2) Keringanan yang diberikan disesuaikan dengan kondisi debitur / usaha debitur

Untuk penjelasan dan keterangan lebih lanjut Bapak/Ibu dapat menghubungi petugas kami di (0361) 240167, 8421577.

Demikian disampaikan untuk dapat dimaklumi, Terima Kasih